Petani Surokonto Wetan Kendal Gelar Unjuk Rasa Tuntut Stop Kriminalisasi Tiga Rekannya
![]() |
Ketiganya merupakan tersangka kasus pembalakan liar di atas tanah sengketa di desa tersebut. Aksi pada Senin (8/8/2016) pagi itu dimulai di depan Kantor Perhutani, dan warga kemudian berarak ke Kantor Kejaksaan Negeri Kendal.
Kira-kira terdapat 350 pengunjuk rasa dalam aksi tersebut. Sambil membentangkan tulisan tuntutan pembebasan ketiga rekan mereka, para pengunjuk rasa juga meneriakkan tuntutan agar tanah yang sudah mereka tanami sejak 1970an itu diserahkan sepenuhnya pada masyarakat.
"Tanah untuk petani yes, kriminalisasi no!" teriak mereka.
Kajari Kendal, Mustaming, yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti tuntutan warga Surokonto Wetan tersebut. Alasan Mustaming, pihaknya belum menerima limpahan berkas terkait kasus Nur Aziz dan dua rekannya dari kepolisian.
"Kami belum bisa berbuat apa-apa, jadi silakan berunjuk rasa, asalkan tertib," tegas Kajari.
Sumber: Tribun Jateng

No comments: