Petani Surokonto Berjuang Melawan Kriminalisasi dan Perampasan Tanah Rakyat (Bagian 1)
![]() |
| Petani surokonto wetan aksi ke KLHK Jakarta, foto: Ramses Kobumi |
Hingga kuartal pertama tahun 2016, kasus sengketa lahan yang melibatkan masyarakat pemilik atau penggarap lahan, korporasi, dan aparatur pemerintahan terus meletup di berbagai daerah. Hal ini menjadi ironi tersendiri mengingatsemenjak dicanangkannya UU No. 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Peraturan Agraria di Indonesia, sudah ditegaskan bahwa permasalahan agraria harus direformasi secepat mungkin dan harus berdasarkan kepentingan masyarakat itu sendiri agar mampu mensejahterakan mereka.
Diantara sekian konflik agraria ini, konflik lahan perkebunan dan pertanian di daerah Surokonto Wetan, Kec. Pageruyung, Kab. Kendal, merupakan konflik lahan paling baru yang muncul ke permukaan dalam beberapa tahun terakhir ini. Konflik ini berawal dari masalah Tanah Negara yang dijadikan sebagai lahan tukar-menukar yang diterima oleh PT. Perhutani sebagai lahan pengganti kawasan hutan di Desa Surokonto Wetan, Kec. Pageruyung, Kab, Kendal, Jawa Tengah. Lahan yang menjadi objek sengketa memiliki luas sekitar kurang-lebih 127 Hektar.Hingga kini sebagian besar dari lahan tersebut merupakan lahan yang sudah digarap sebagai perkebunan dan pertanian oleh warga Surokonto Wetan semenjak tahun 1950-an.
Jauh sebelum berkuasanya kekuasaan kolonial dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, lahan di Desa Surokonto Wetan yang kini disengketakan ini merupakan lahan milik nenek-moyang warga Surokonto. Beberapa perusahaan berbadan hukum sejak era kolonial hingga pasca kemerdekaan yang tercatat pernah memiliki hak kepemilikan tanah hingga pengelolaan lahan secara otomatis tidak berlaku sejak 1965-1966 akibat terjadinya kisruh G30S.Tanahtersebut dialihkan status kepemilikannya menjadi tanah negara. Demi mempermudah pemetaan sejarah kepemilikan atas lahan seluas 127 Hektar di Surokonto Wetan tersebut, maka perlu kiranya diterangkan melalui kronologi singkat kepemilikan atas tanah.
Selanjutnya KLIK DISINI

No comments: