Ads Top

Tokoh Masyarakat jadi Tersangka, Warga Geruduk Mapolres

Aksi melawan kriminalisasi dan perampasan tanah rakyat
Aksi menggruduk Polres Kendal, foto: desakoe.com
DAULATANI - Ratusan warga Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, Kendal  mendatangi Mapolres Kendal untuk menanyakan status tersangka tokoh masyarakat desa setempat, Rabu (4/5/2016) sore .

 
Warga meminta polisi membebaskan Nur Aziz, yang memperjuangkan nasib warga dari status tersangka dugaan pembalakan liar.
Aksi warga yang diikuti ibu-ibu ini awalnya berlangsung tertib, warga hanya duduk-duduk di halaman Mapolres Kendal. Namun tidak ada jawaban yang pasti atas tuntutannya, sejumlah warga menanyakan kepada Wakapolres  dan Kasat Reskrim, terkait penetapan tersangka ini. Warga yang meminta berkas acara pemeriksaan saksi-saksi dihadirkan tidak diizinkan sehingga suasana menjadi tegang.
Selanjutnya KLIK DISINI

No comments: