Solidaritas: Bebaskan Rajiman dan Sugianto dari Kejahatan Kriminalisasi Terhadap Rakyat
![]() |
| Bebaskan segera tanpa syarat Rajiman dan Sugianto, Foto: Roy Murtadho |
Bersama-sama dengan 5 petani lainnya, keduanya telah dipenjara selama 4 bulan ini dengan tuduhan pelaku kerusuhan pada 2 Oktober 2016 lalu. Padahal mereka sedang memperjuangkan tanahnya yang telah dirampas atau diklaim PT. BNIL. Bahkan pada pada 1991, BNIL dibantu Bakorstanasda–Korem 043 Garuda Hitam melakukan tindakan kekerasan pada petani disana untuk mengusir mereka dari lahan mereka.
Sayangnya, terhadap berbagai kejahatan kemanusiaan yang terang benderang terjadi di sekitar kita. Kita tidak pernah marah, tidak pula gelisah. Kita santai saja dengan penghancuran ruang hidup rakyat. Seolah-olah apa yang mereka hadapi bukan urusan kita.
![]() |
Mohon doa dan dukungan untuk perjuangan mereka. Sekarang mereka masih menjalani proses persidangan.
Sumber: facebook Roy Murtadho


No comments: