Ads Top

Sengketa Tanah di Surokonto Wetan, Warga Minta Bupati Mirna Buktikan Janji Kampanyenya

Aksi menggugat janji kampanye Bupati Kendal

DAULATANI - Tersangka pembalakan liar Desa Surokonto Wetan Kecamatan Pageruyung, Nur Azis, berharap Bupati Mirna Annisa turun tangan membantu melepaskan warganya dari jeratan hukum.


Menurut Azis, selama ini Mirna baru sekali melakukan audiensi dengan petani, dan permintaan Mirna agar warga bekerja sama dengan pihak Perhutani dinilainya tidak memihak warga.


Dihubungi melalui telepon pada Selasa (10/05/2016), Azis mengaku menantikan Mirna menepati janjinya saat kampanye dulu, yakni menciptakan perubahan pada masyarakat Kendal.


"Bupati harus bertindak, kami ini warganya juga," kata Azis.


Azis mengungkapkan, tekad warga untuk mempertahankan tanah seluas 127 hektare tersebut sudah final, dan tidak bisa diganggu gugat.


Azis mengacu pada Undang-undang Agraria, yakni warga berhak menguasai lahan setelah mengelolanya dalam kurun waktu tertentu.


Hingga saat ini, setidaknya 450 orang petani disebut Azis masih aktif mengelola tanah sengketa itu, dengan menanaminya berbagai macam tanaman.


"Ada jagung, kacang, dan ketela. Itu sudah menjadi pengidupan warga sini," tegasnya.


Mirna Annisa merupakan bupati Kendal yang memiliki kaitan dengan kawasan Surokonto.


Neneknya merupakan penduduk asli Surokonto Kulon.


Kedua orangtua bupati perempuan ketiga Kendal itu juga memiliki rumah di sana.


Mirna bahkan mengubah KTPnya menjadi warga desa itu, ketika mencalonkan diri sebagai bupati, pada Desember lalu.


No comments: