Komunitas Buruh Migran (KOBUMI) Bersolidaritas Untuk Bebaskan 3 Petani Surokonto Wetan Dari Vonis 8 Tahun dan Denda 10 Milyar
Proses akumulasi dalam wilayah pertanian, di tengah serangan kapitalisme, juga terus mendapat perlawanan dari Rakyat. Kasus perebutan tanah, klaim atas penguasaan tanah oleh perusahaan, militer dan negara selalu berhadapan dengan kaum buruh-tani, cangkul dan parang dihadapi dengan senjata laras panjang dan peluru tajam aparat berseragam dan preman. Mulai dari Wanosobo, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Bulukumba, Muko-muko, Labuhan Batu, Porsea, Luwu, Mangarai, Lombok Tengah, Halmahera dan Bayuwangi, semuanya menunjukkan bahwa pola-pola militeristik-lah yang digunakan untuk meloloskan kepentingan modal. Di tengah kepemilikan lahan yang rata-rata saat ini hanya 0.5 Ha untuk produksi pangan dan pertanian, fakta ini akan memperparah produktivitas pangan di masa yang akan datang serta berimplikasi buruk terhadap kedaulatan pangan rakyat.
Selengkapnya tentang aksi solidaritas Kobumi baca DISINI
No comments: