Ads Top

Penyerahan berkas grasi kepada menkuham


 DAULATANI-Kh Imam Aziz (Ketua PBNU) beserta beberapa lembaga,  diantaranya YLBHI, LAKPESDAM,  PBNU, LBH Semarang, WALHI, Sajogyo Institute, FNKSDA, Keuskupan Agung Semarang, Pelita Semarang, Jaringan Gusdurian, Warga Kendal, dan lain-lain, menyampaikan permohonan grasi untuk 2 Petani Surokonto Wetan, yakni Ky. Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin.

Permohonan grasi diserahkan oleh KH Imam Aziz dan diterima oleh Menkumham Bapak Yasonna Hamonangan Laoly, Rabu (25/04/2018), di kantor Kementrian Hukum dan Ham, Jakarta.

 Saiful Huda  yang ikut rombongan tersebut mengatakan, pada prinsipnya Pak Mentri menerima dan memahami masalah terkait Petani Surokonto Wetan tersebut. Selain itu, juga akan melanjutkannya ke Presiden.

PBNU beserta segenap tiem akan terus mengawal kasus yang menimpa 2 Petani Sorokonto Wetan itu. "Pasti, kami akan mengawalnya," tandas Saiful.

Menurut  Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, keduanya adalah petani miskin di Surokonto Wetan. Mereka saat ini telah divonis penjara 8 (delapan) dan denda Rp. 10 Miliar.

Padahal kata Isnur, kedua petani itu memperjuangkan hak atas tanah yang dikelola oleh masyarakat sejak tahun 1970.

“Kami akan mengajukan Permohonan grasi Kepada Presiden Republik Indonesia, putusan tersebut tidak adil dan tidak berperikemanusiaan,” tegasnya, di Gedung PBNU, Jakarta.


Menurut Isnur, kedua Petani tersebut dituduh merambah hutan dengan Pasal 94 ayat (1) huruf a UU 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di wilayah yang awalnya adalah wilayah garapan masyarakat Desa Surokontowetan, tetapi dijadikan hutan karena tukar guling dengan wilayah pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang – Jawa Tengah.

“Perbuatan tersebut tidak berdasar dan tidak terdapat alat bukti yang cukup,” katanya.

Ky Imam Azis berharap upaya pengajuan grasi itu akan diterima Presiden Joko Widodo. Karena kasus ini menyangkut rasa kemanusiaan, tidak membahayakan negara seperti narkoba, seharusnya Presiden mengabulkan grasi.

Lebih lanjut, NU selalau berupaya membela warga yang lemah ketika berhadapan dengan korporasi dan atau bahkan negara.
 NU mementingkan yang lemah terlebih dahulu sebelum yang lemah ini mempunyai jaminan hidup yang layak.


“Selama ini NU komitmen kuat membela yang lemah,” katanya.

(Nu Online)

No comments: