Petani Gerebek Kantor Dewan, Tuntut Bebaskan 3 Korban Kriminalisasi
![]() |
| Aksi ke DPRD Kendal, Foto: Nur Kholid MS/Radar Pekalongan/JawaPos.com |
Kedatangan mereka untuk meminta lebih seirus memperhatikan nasib tiga petani yang tersangkut persoalan hukum. Ketiga petani itu mengalami kriminalisasi. Kasusnya sudah tahap penuntutan yang digelar sidangnya belum lama ini di PN Kendal. Tiga petani terdakwa itu adalah Nur Azis, Sutrisno Rusmin, dan Mujiono.
"Anggota DPRD ojo micek, mbudeg dan mbisu dengan kasus kriminalisasi tiga petani Surokonto Wetan ini. Kami disini akan mencari keadilan buat ketiga warga Surokonto Wetan yang dikriminalisasikan ini," kata Abdi dalam orasinya.
Berita lebih lengkap baca DISINI

No comments: